Ciri-ciri Investasi Bodong
Sebenarnya setiap orang bisa menghindari agar tidak mengalami penipuan. Begitu juga dengan penipuan berupa investasi dengan memberikan sejumlah dana. Agar tak mudah tertipu, ada baiknya mengetahui ciri-ciri dari penipuan investasi ini. Apa saja ciri-cirinya? Berikut penjelasannya.
Produk Keuangan yang Tidak Cocok
Penasihat keuangan akan menjual sesuatu dengan janji menghasilkan banyak uang. Namun itu bukan merupakan produk investasi yang baik. Produk keuangan seperti anuitas membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan uang. Jika ingin menarik uang investasi maka harus membayar biaya yang besar.
Tidak Memiliki Izin yang Jelas
Perusahaan yang mengelola investasi harus memiliki izin yang jelas. Sebelumnya bisa lebih dulu memeriksa apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dengan legal atau tidak.
Tidak Memiliki Produk dan Usaha yang Jelas
Investasi sudah seharusnya memiliki produk yang jelas misalnya saham, reksa dana, properti, emas, dan lain-lain. Jika jenis produknya tak jelas maka perlu mewaspadai agar tidak tertipu. Kalaupun ada produknya tetap penting untuk memeriksanya apakah memang benar dan berizin. Kadang ada yang menawarkan investasi untuk produk atau usaha yang baru. Ini juga berisiko karena belum terjamin untung ruginya.
Contoh investasi bodong
Dikutip dari laman DJKN Kemenkeu, berikut ini contoh dari investasi bodong:
1. Investasi online atau robot trading
Seiring perkembangan teknologi yang sudah semakin modern, modus kejahatan juga mulai mengikuti perkembangan zaman. Contohnya, investasi bodong yang dilakukan secara online.
Tipe penipuan semacam ini sangat marak terjadi di dunia maya. Biasanya para pelaku akan mencari atau menarik para korbannya melalui iklan di media sosial.
Di mana mereka membuat sebuah iklan yang berisi kalimat ajakan untuk berinvestasi dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Di sisi lain, para pelaku penipuan akan merencanakan semuanya secara matang, supaya mereka terlihat profesional dan meyakinkan. Selain itu, para pelaku juga berani mencantumkan nama OJK, BI, atau bank lain di produk yang mereka tawarkan.
Kemudian para korban akan diberikan laman website palsu yang digunakan untuk media pendaftaran investasi dan juga menyetor sejumlah uang.
Setelah semuanya sudah selesai, maka laman website tersebut akan menghilang dan tidak dapat diakses. Para pelaku akan menghilang tanpa jejak dengan sejumlah uang yang sudah korban kirimkan.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa koperasi merupakan lembaga yang berfungsi membantu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya dan juga masyarakat.
Namun baru-baru ini, koperasi simpan pinjam sempat menjadi kedok dari investasi bodong. Dalam kasus ini, para korban yang ingin menyimpan uangnya di koperasi akan dijanjikan sejumlah bunga besar setiap bulannya.
Sedangkan orang orang yang sudah bergabung menjadi anggota akan diminta untuk mencari orang-orang untuk menyimpan uangnya di koperasi tersebut, kemudian mereka akan mendapatkan sejumlah bonus. Hal tersebut hampir sama dengan sistem bisnis MLM atau multi level marketing.
Modus penipuan ini mirip dengan arisan pada umumnya. Dimana arisan bodong dilakukan dalam satu kelompok yang menghimpun sejumlah uang dari para anggotanya.
Akan tetapi, dalam arisan bodong, para pelaku menawarkan keuntungan yang besar setiap kali ada yang mendapat giliran menang. Dalam hal ini, para pelaku akan berperan sebagai pihak yang menghimpun dan menyimpan dana arisan.
Jenisnya pun beragam, ada arisan uang, Iphone, emas, atau barang berharga lain. Sekarang ini, arisan bodong sudah marak terjadi di media sosial.
Baca juga: Pengertian Dividen, Jenis, Hitungan, Tahapan Pembagiannya
Menjanjikan Keuntungan dalam Waktu Singkat
Selain keuntungan yang tinggi, penipuan investasi juga kerap menjanjikan untung dalam waktu singkat. Padahal investasi yang benar membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapat untung. Berbisnis biasa pun tetap membutuhkan waktu untuk mendapat untung. Jika ingin cepat maka ada pilihan trading namun risiko ruginya juga tinggi.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Cara utama menghindari investasi bodong adalah cermat dan tidak mudah percaya terhadap rayuan apapun. Selalu tanamkan dalam pola pikir kita bahwa tidak mungkin mendapatkan keuntungan besar hanya dalam jangka waktu 1-3 bulan saja.
Berikut ini cara menghindari terkena jebakan investasi bodong:
Kasus-kasus investasi bodong masih saja terjadi di Indonesia, sekalipun sudah banyak produk investasi yang terpercaya. Salah satu produk investasi yang kredibel dan bahkan diawasi oleh OJK adalah InvestasiKu.
Tentu saja, menanam modal di InvestasiKu ini tidak langsung untung seketika. Namun, kamu dapat memantau perkembangannya melalui aplikasi InvestasiKu.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, D selaku terlapor akan dipanggil apabila keterangan saksi telah cukup.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 situs entitas perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki izin alias investasi bodong sepanjang Agustus 2021.
Bappebti juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi. "Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang tahun ini," tutur Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).
Secara total, ada 954 situs investasi abal-abal yang diblokir sejak Januari-Agustus 2021. Seluruh pemblokiran ini merupakan kerja sama Bappebti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mencegah kerugian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading," ungkapnya.
Wisnu menjelaskan dari hasil pemblokiran ditemukan bahwa banyak situs yang membuat penawaran, iklan, serta promosi tanpa izin.
Situs ini mayoritas merupakan hasil duplikasi dari pialang berjangka yang telah memiliki izin dari Bappebti, situs broker dari pialang berjangka di luar negeri, termasuk penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan ada beberapa situs yang menggunakan modus lama, namun ada juga yang baru. Salah satunya yang terbilang baru adalah penawaran investasi forex dengan mekanisme robot trading.
"Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robottrading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member," jelas Syist.
Ia turut mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dengan iming-iming investasi dengan bonus atau imbal hasil yang besar. Begitu juga, dengan modus dengan skema rekrut anggota sebagai downline.
"Selalu pastikan legalitas dari pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran," pungkasnya.
Hati-hati investasi pada produk reksa dana. Kenali 5 ciri investasi bodong agar tidak tertipu.
Investasi dalam bentuk reksa dana sedang populer di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Berbagai produk reksa dana tersedia untuk dipilih sesuai profil risiko yang dimiliki investor. Dengan keunggulan tersebut, tak salah jika masyarakat berbondong-bondong untuk berinvestasi reksa dana.
Animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong. Investasi bodong adalah investasi yang dilakukan pada bisnis yang tidak ada atau palsu, sehingga uang yang ditanamkan investor akan hilang begitu saja.
Biasanya, manajer investasi bodong akan berdalih investasi tersebut rugi karena perusahaannya merugi atau gagal. Nah, jika Anda tak ingin terjebak investasi bodong, yuk simak ciri-ciri modus investasi bodong yang sebaiknya Anda hindari.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Sejumlah masyarakat yang diduga menjadi korban investasi bodong dan tergabung di Grup Fikasa meminta perlindungan hukum kepada negara melalui Presiden, DPR RI Kejaksaan Agung, dan Menkopolhukam.
Perlindungan itu imbas keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan para terdakwa Bhakti Salim dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dinilai merugikan para korban hingga triliunan rupiah.
Pengacara korban Grup Fikasa, Riki Rikardo Manik mengatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara TPPU Nomor 3353K/Pid.Sus/2024 yang melibatkan Bhakti Salim ini dinilai janggal hingga mengabaikan keadilan bagi para korban.
Bahkan hal itu bertentangan dengan aturan hukum, atas dasar para terdakwa Bhakti Salim yang sebelumnya sudah dinyatakan terbukti bersalah dalam Perkara Pokok (Tindak Pidana Asal) yakni Pidana Kejahatan Perbankan dan divonis 14 tahun.
Putusan perkara pokok lanjut pun sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung 5136K/Pidsus/2022.
Tidak hanya itu, Bhakti Salim juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, sudah divonis 11 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru 1155/Pidsus/2022/PN.Pbr dengan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Riau 612/Pid.Sus/2023/PT.PBR.
Baca juga: Ditahan Polisi, Ini Alasan Angela Lee Lakukan Dugaan Penipuan hingga Merugikan Korban Rp 3,2 Miliar
Sehingga disimpulkan seharusnya tidak mungkin mampu terdakwa sudah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pokok namun dapat dilepaskan dalam perkara TPPU.
"Artinya sudah lima putusan peradilan dari tingkat pertama hingga kasasi menyatakan terdakwa terbukti bersalah tapi anehnya Hakim Kasasi dalam perkara TPPU justru membebaskan para terdakwa, jelas putusan ini melanggar aturan dan logika hukum,” kata Riki, Selasa (20/8/2024).
Riki menjelaskan kasus penipuan investasi bodong serupa Indosurya yang sempat dibebaskan oleh pengadilan dapat dinilai serupa dengan peristiwa Grup Fikasa ini.
Ditambah peristiwa Grup Fikasa ini menurutnya berlangsung dengan modus yang lebih canggih melalui putusan Mahkamah Agung.
Kini para korban mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) demi kepentingan masyarakat banyak yang jadi korban.
"Bahkan korban juga bersedia mengajukan diri sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK) selaku pihak ketiga yang berkepentingan dalam perkara ini," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, melalui website informasi perkara Mahkamah Agung Kamis (15/8/2024), Bhakti Salim melalui putusannya menolak kasasi Penuntut Umum, dan mengabulkan kasasi para terdakwa.
Kemudian membatalkan putusan judex facti, mengadili sendiri, menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan namun perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana, melepaskan para terdakwa dari segala tuntutan, hingga barang bukti dikembalikan kepada dari mana barang bukti tersebut disita. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Investasi menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan. Namun investasi juga bisa memiliki risiko kerugian. Penting juga untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Ini merupakan jenis penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemilik modal sebaiknya waspada dengan memahami ciri-ciri penipuan ini.
Melakukan Pengecekan Melalui OJK atau Bappebti
Lakukan pengecekan legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau Bappebti. Ini tergantung dari jenis perusahaan investasi tersebut. Jika berupa efek atau produk perbankan maka bisa melalui OJK. Sedangkan jika terkait dengan forex bisa melalui Bappebti.
Pengelolaan Dana yang Tidak Transparan
Pengelolaan dana investasi sudah seharusnya transparan. Jika pengelola tidak memberikan data yang jelas maka perlu untuk mewaspadai. Sejak awal perlu menanyakan terkait bagaimana penggunaan dana investasi tersebut.
Meminta Nasabah Mencari Nasabah Baru
Ciri-ciri lain dari penipuan investasi yaitu mereka meminta anggota mencari anggota baru. Ini bisa berupa program MLM, skema ponzi, atau skema piramida. Investasi yang benar biasanya tidak perlu melakukan skema seperti itu.