Berapa Jumlah Anggota Dpr Dan Dprd Seluruh Indonesia

Berapa Jumlah Anggota Dpr Dan Dprd Seluruh Indonesia

Berapa gaji anggota DPR yang dilantik hari ini?

Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.

Sama seperti abdi negara lainnya, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan lain anggota DPR

1. Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

4. Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

5. Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulan. Angka tersebut bisa lebih besar apabila anggota tersebut menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR. Sebab, seperti gaji pokok, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Gaji dan tunjangan di atas belum ditambah dengan biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:

1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

Badan Pusat Statistik Kabupaten SigiJalan Trans Palu Palolo

e-mail : [email protected]

TRIBUNTORAJA.COM -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan DPRD di seluruh daerah Indonesia bermain judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu, lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/24).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.

Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar online tersebut.

"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan.

"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Johan mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online. Apalagi, perputaran uang Rp 600 triliun terkait judi online termasuk angka yang fantastis. Johan mendesak PPATK mengusut hal tersebut.

"Cukup terkejut juga ternyata ada 600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujar Johan.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Sebelumnya dalam rapat tersebut PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7 ribu transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.

"Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat.

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota dewan yang bermain gambling tersebut.

“Kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapannya,” kata Anggota MKD DPR, Habiburokhman, saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Berikut serba-serbi mengenai anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

1. Jumlah anggota yang terlibat mencapai 1000 orang

Sebelumnya dalam rapat tersebut PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Merespon permintaan MKD, Ivan memastikan PPATK akan menyerahkan daftar nama anggota legislatif yang terjaring melakukan transaksi judi online. Pihaknya mempersilakan majelis kehormatan wakil rakyat untuk menanyakan detail pada anggota dewan yang terlibat permainan yang tergolong penyakit masyarakat tersebut. “Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” tuturnya.

2. Jumlah transaksi hingga 63 ribu

Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7 ribu transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat.

Usai rapat kerja selesai digelar, Habiburokhman kembali menegaskan isu tersebut akan menjadi sorotan dan akan segera dibahas di MKD. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra itu mengusulkan agar MKD memanggil PPATK untuk mendalami soal temuan ini.

Tak sampai di situ, pihaknya juga menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam perjudian. “Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat. Tergantung materi perbuatan masing-masing,” ujarnya.

3. MKD bakal undang PPATK soal 82 anggota DPR main judi onlineWakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Trimedya Panjaitan mengaku belum mengetahui siapa nama-nama anggota DPR yang main judi online. Sebab, menurut dia, daftar nama belum diberikan oleh PPATK.

Trimedya menyebut pada Rabu, 2 Juli 2024 mendatang, MKD mengundang PPATK ke kantor DPR RI untuk membahas kasus judi online yang melibatkan 82 anggota dewan. "Jadi kami enggak tahu nama-namanya," kata dia dihubungi Tempo melalui telepon pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia menyebut 82 orang anggota dewan belum diketahui kebenaran jumlahnya karena data tersebut baru sebatas klaim dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh. "Kalau ternyata data-data itu sudah diserahkan kepada komisi tiga. Kami juga akan menyurati komisi tiga. Karena ini kan antar alat kelengkapan dewan," tuturnya.

Trimedya menyebut yang berkomunikasi dengan PPATK adalah Komisi III bukan MKD. Pada Kamis, 27 Juni lalu, MKD telah melayangkan surat ke Ketua DPR agar memanggil PPATK pada Rabu minggu depan. "Kami mengirim surat kepada pimpinan DPR karena kan kami enggak bisa langsung manggil semua lewat pimpinan. Mudah-mudahan surat itu diteruskan dan PPATK bisa hadir," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana sanksi yang akan diberikan MKD kepada anggota dewan yang melanggar, Trimedya menjelaskan ada sanksi peringatan tulis hingga pemecatan. Dia juga belum memastikan apakah nanti data nama anggota dewan yang main judi online akan dibuka ke publik atau tidak.

MICHELLE GABRIELA  | SAVERO ARISTIA WIENANTO | AMELIA RAHIMA SARI  I  HENDRIK KHOIRUL MUHID

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan (Statistics of Tangerang Selatan Municipality)Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156 Kel. Kademangan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan 15313

Prov. Banten Telp dan Faks (62-21) 75791502

Email : [email protected]

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Mailbox: [email protected]; [email protected].

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar lengkap nama-nama anggota DPR RI dan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang terpilih di Pemilu 2024.

Ada 6 caleg terpilih untuk menyegel kursi DPR RI Sulawesi Utara di Pileg 2024.

Sementara itu, DPRD Provinsi Sulawesi Utara mempunyai 45 caleg terpilih yang terbagi dari 6 dapil.

Namun informasi di bawah ini masih membutuhkan konfirmasi pada pihak KPU sebelum adanya penetapan resmi.

Siapa saja yang terpilih sebagai anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Pileg 2024?

1. C. Liempepas (Gerindra)

2. Rio A. J. Dondokambey (PDIP)

3. Yasti Mokoagow (PDIP)

4. C E. Paruntu (Golkar)

5. F.E Runtuwene (Nasdem)

6. Hillary B Lasut (Demokrat)

Dapil 1 Sulawesi Utara (Manado)

1. Irene Golda Pinontoan (PDIP)

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055

E-Mail : [email protected]

Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Mereka akan menerima gaji dan tunjangan berlimpah selama menjabat. Berapa?

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Tunjangan melekat anggota DPR

1. Tunjangan istri/suami Rp 420.000

2. Tunjangan anak Rp 168.000

3. Uang sidang/paket Rp 2.000.000

4. Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

6. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813