Negara dan Wilayah Bebas Visa Jepang
Apakah Saya Memerlukan Visa untuk Pergi ke Jepang?
Mulai 11 Oktober 2022, Jepang akan memberlakukan kebijakan bebas visa untuk turis individu. Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk negara-negara yang sudah memiliki kebijakan bebas visa dengan Jepang. Bagi turis Indonesia, mereka masih membutuhkan visa untuk masuk ke Jepang, kecuali jika mereka memiliki e-paspor.
Untuk mendapatkan Visa Waiver Jepang, turis Indonesia perlu memiliki e-paspor yang bisa didapatkan dengan mudah. Setelah itu, mereka perlu mengisi form dan melakukan registrasi e-paspor di Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Setelah registrasi selesai, turis akan menerima bukti registrasi yang berlaku selama 3 tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir. Proses registrasi Bebas Visa Jepang biasanya memakan waktu 2 hari kerja.
Jenis-Jenis Visa Jepang
Pemerintah Jepang umumnya mengeluarkan jenis-jenis visa berikut untuk warga negara asing.
Cara Mudah Mengurus Visa Jepang untuk Wisatawan: Panduan Lengkap
Visa Tinggal Jangka Panjang
Mengapa Visa Jepang untuk Wisatawan Penting?
Jepang telah menjadi destinasi wisata impian bagi banyak orang. Mulai dari budaya tradisional yang kaya hingga teknologi modern yang maju, Jepang memiliki segalanya untuk memikat wisatawan. Namun, sebelum menikmati semua itu, wisatawan perlu memiliki visa Jepang untuk wisatawan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan mudah mengenai cara mengurus visa Jepang bagi wisatawan yang ingin menjelajahi negeri sakura.
Visa adalah dokumen penting yang memungkinkan wisatawan untuk memasuki Jepang dengan tujuan liburan. Untuk warga negara Indonesia, visa Jepang diperlukan kecuali bagi pemegang paspor elektronik yang memenuhi syarat bebas visa. Visa Jepang memberikan izin untuk tinggal sementara di Jepang, biasanya untuk jangka waktu maksimal 15 hingga 30 hari, tergantung jenis visa yang diambil.
Bagi wisatawan yang ingin berlibur, ada beberapa jenis visa Jepang untuk wisatawan yang dapat dipilih:
Visa kunjungan sementara adalah pilihan utama untuk keperluan wisata. Visa ini memungkinkan Anda untuk menikmati atraksi wisata di Jepang seperti kuil bersejarah di Tokyo, makan malam tradisional Kaiseki, dan banyak lagi. Untuk rekomendasi pengalaman makan tradisional, cek artikel berikut: Menikmati Kaiseki: Makan Malam Tradisional Jepang.
Visa multiple entry cocok bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Jepang beberapa kali dalam kurun waktu tertentu. Visa ini berlaku untuk beberapa tahun, memungkinkan pemegang visa untuk melakukan kunjungan berulang kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali perjalanan.
Untuk mengurus visa Jepang untuk wisatawan, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:
Formulir aplikasi visa Jepang dapat diunduh dari situs resmi kedutaan besar Jepang atau diambil langsung di kantor konsulat Jepang. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan akurat.
Pastikan paspor Anda masih berlaku setidaknya enam bulan ke depan dengan minimal dua halaman kosong. Ini penting karena visa akan ditempelkan pada halaman paspor.
Sertakan foto paspor berwarna dengan latar belakang putih. Ukuran yang umum adalah 4.5 cm x 4.5 cm.
Jadwal perjalanan atau itinerary harus disusun secara rinci, mencakup tempat-tempat yang akan Anda kunjungi selama di Jepang. Untuk inspirasi itinerary, terutama bagi pecinta anime, Anda bisa membaca artikel ini: Itinerary Anime di Jepang: Mengunjungi Tempat Ikonik.
Sertakan bukti keuangan seperti rekening koran tiga bulan terakhir sebagai jaminan bahwa Anda memiliki dana cukup untuk menghidupi diri selama di Jepang.
Anda perlu menyertakan tiket pesawat pulang-pergi sebagai bukti rencana kepulangan. Untuk pengalaman penerbangan malam yang nyaman, simak artikel berikut: Penerbangan Malam ke Jepang.
Untuk mendapatkan visa Jepang untuk wisatawan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diminta untuk mengajukan visa. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan:
Bagi Anda yang ingin menambahkan destinasi menarik dalam itinerary, inspirasi perjalanan wisata dapat ditemukan di artikel berikut: Jelajahi Tokyo, Perjalanan Budaya Melalui Asakusa.
Permohonan visa Jepang dapat diajukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC). Perlu diketahui, JVAC menggunakan sistem reservasi, jadi Anda harus membuat janji terlebih dahulu. Sistem ini membantu mempercepat proses pengajuan visa dengan mengatur antrian aplikasi.
Proses aplikasi visa Jepang biasanya memakan waktu minimal 4 hari kerja di JVAC. Setelah semua dokumen lengkap diserahkan, Anda tinggal menunggu pemberitahuan untuk pengambilan visa.
Setelah visa disetujui, Anda bisa mengambilnya di kedutaan besar atau konsulat Jepang. Pada beberapa kasus, visa juga dapat dikirimkan melalui pos untuk memudahkan Anda.
Mengajukan visa Jepang bisa menjadi hal yang menegangkan bagi sebagian orang. Berikut beberapa tips untuk meningkatkan peluang disetujuinya visa Jepang untuk wisatawan:
Itinerary yang jelas dan lengkap menunjukkan bahwa Anda telah merencanakan perjalanan dengan baik dan tidak akan menyalahgunakan visa.
Pastikan bukti keuangan Anda mencukupi untuk mendukung biaya hidup selama di Jepang. Ini menunjukkan bahwa Anda dapat membiayai perjalanan tanpa bergantung pada pihak lain.
Ketelitian sangat penting. Pastikan setiap dokumen yang Anda lampirkan sesuai dengan persyaratan agar tidak ada kesalahan yang menyebabkan penundaan.
Mengurus visa Jepang untuk wisatawan sebenarnya tidak sulit jika Anda mengetahui prosedurnya dan menyiapkan dokumen dengan baik. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, visa Anda bisa disetujui tanpa hambatan, memungkinkan Anda untuk segera menikmati keindahan Jepang.
Dapatkan inspirasi liburan ke Jepang lainnya di Instagram Howliday.id dan YouTube Howliday untuk panduan perjalanan dan rekomendasi destinasi terbaik!
Nikmati Gaya Hhidup Nomaden Digital di Jepang
Jepang telah memperkenalkan program visa khusus baru untuk "nomaden digital" - pekerja jarak jauh internasional, yang menarik perhatian dunia.
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut:
Sejak tahun 2014, pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia, untuk memasuki Jepang dengan Visa Waiver program. Namun Visa Waiver ini hanya diberikan kepada pemegang paspor elektronik. Untuk pemegang paspor biasa, masih harus mengurus Visa sebelum berangkat ke Jepang.
Apa keuntungan dari visa waiver..? Jika paspor anda telah terdaftar dalam visa waiver, maka selama jangka waktu visa waiver tersebut, anda dapat berangkat kapan saja ke Jepang tanpa mengurus visa terlebih dahulu. Tinggal cari tiket dan berangkat.
Tapi visa waiver ini ada keterbatasannya. Pertama, anda hanya bisa berkunjung ke Jepang selama 15 hari. Jika ingin berkunjung lebih dari 15 hari, anda tetap harus mengurus visa reguler di VFS JVAC, meskipun sudah punya visa waiver. Kedua, masa berlakunya hanya tiga tahun atau sesuai masa berlaku paspor (mana yang lehuh dahulu). Ketiga, dari banyak pengalaman dan cerita pemegang e-paspor dengan visa waiver ini, pemeriksaan imigrasi saat tiba di Jepang lebih ketat, banyak pertanyaan, diminta bukti pesanan akomodasi, di cek jumlah uang yang dibawa, bahkan cukup banyak cerita pemegang visa waiver yang akhirnya ditolak masuk Jepang dan diharuskan kembali ke Indonesia dengan penerbangan berikut. Mungkin ini disebabkan tidak diperlukannya bukti kecukupan keuangan atau bukti pekerjaan saat pengajuan visa waiver, berbeda dengan pengajuan visa reguler yang diminta bukti kecukupan dana saat aplikasi.
PENGURUSAN VISA WAIVER
Bagaimana prosedur pengurusan visa waiver? Sangat mudah kok.. Syaratnya paspor anda sudah paspor elektronik, yang memiliki chip data biometrik. Prosedurnya:
PENGURUSAN VISA WISATA REGULER
Bagaimana jika anda tidak punya paspor elektronik, masih paspor biasa? Atau sudah punya visa waiver, tapi mau berkunjung ke Jepang lebih dari 15 hari? Dalam hal ini anda harus mengajukan aplikasi visa wisata reguler.
Dulu, pengurusan visa reguler juga dilakukan di kedutaan Jepang. Tapi sejak 15 September 2017, aplikasi visa wisata hanya dapat dilakukan di VFS JVAC (Japan Visa Application Centre), Kuningan City Lt.1, Jakarta.
Untuk aplikasi visa Single Entry biayanya Rp 400.000, sedangkan untuk visa Multiple Entry biaya visa Rp 800.000.
Pengajuan multiple entry bisa diproses jika anda sudah pernah ke Jepang dalam 3 tahun terakhir, atau pernah ke negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Jika anda dinilai qualified, visa multiple entry bisa diberikan dengan masa berlaku 5 tahun, bisa lebih panjang dari visa waiver yang masa berlakunya 3 tahun.
Selain membayar biaya visa, pengurusan visa di VFS JVAC ini dikenakan biaya pemrosesan Rp 165.000 per paspor.
Syarat Dokumen untuk visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata:
Bawa paspor dan dokumen-dokumen diatas ke VFS JVAC, Kuningan City Lt. 1, Jakarta.
Jam buka VFS JVAC untuk aplikasi visa setiap hari kerja antara jam 9:00-17:00. Anda dapat membuat janji terlebih dahulu untuk menghindari antrian panjang, namun bisa juga langsung datang tanpa membuat perjanjian. Perjanjian bisa dibuat secara online di website VFS JVAC: http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/Schedule-an-Appointment.html
Setibanya di VFS JVAC, anda akan mendapatkan nomor antrian. Tunggu nomor anda dipanggil. Jika nomor anda telah dipanggil, menuju counter dan serahkan paspor dan dokumen anda. Petugas akan memeriksa paspor dan dokumem, apabila ada kekurangan, aplikasi anda akan dikembalikan dan anda akan diminta melengkapi kekurangannya. Apabila semua lengkap, anda akan diminta melakukan pembayaran biaya visa dan biaya administrasi. Petugas akan memberikan tanda terima.
Proses visa di VFS JVAC sekitar 3-5 hari kerja. Anda bisa memonitor progres aplikasi visa di website VFS, dengan memasukan kode yang ada di tanda terima pengurusan visa.
Untuk pengambilan visa dapat dilakukan pada hari kerja mulai jam 1 siang. Pengurusan visa Jepang melalui VFS JVAC dapat diwakilkan oleh anggota keluarga ataupun agen wisata.
Dari pengalaman banyak teman, sangat jarang pemegang visa Jepang ditolak masuk di bandara, sementara pemegang visa waiver yang terkena deportasi cukup banyak terdengar.
Jadi mana yang lebih baik, visa waiver atau visa reguler?
Jika anda sudah cukup memiliki riwayat perjalan keluar negeri, visa waiver jauh lebih memudahkan dan menguntungkan. Tapi jika anda baru pertama kali keluar negeri, saran saya anda mengurus visa reguler, yang syarat pengajuannya mencakup bukti kemampuan keuangan, hal ini untuk membuktikan bahwa anda adalah wisatawan yang bonafid, mengurangi resiko kena random check dan resiko deportasi saat di bandara Jepang.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan komitmennya mendukung penguatan hubungan bisnis Indonesia dan Australia. Visa bisnis untuk warga Indonesia diperpanjang menjadi lima tahun.
"Untuk mendukung hubungan bisnis dan perdagangan, warga Indonesia akan mendapatkan akses ke visa bisnis yang diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun dan kami akan memprioritaskan warga Indonesia yang memegang e-pasport untuk mengakses Smart Gates. Kami juga akan mengatur agar orang Indonesia bisa mengakses visa frequent travellers," kata Albanese dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sydney, Selasa (4/7/2023).
"Ini menawarkan validitas visa 10 tahun yang membuat perbedaan sangat besar dalam menghilangkan hambatan birokrasi untuk hubungan dekat kita," ujar Albanese.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albanese juga mengabarkan tentang kemudahan dalam proses pengajuan visa. Kini proses visa kunjungan Australia hanya tujuh hari.
"Kami juga membuat kemajuan nyata terkait waktu pemrosesan visa. Waktu rata-rata untuk aplikasi visa kunjungan warga Indonesia telah berkurang dari 60 hari pada Juni 2022 menjadi hanya tujuh hari pada Mei 2023. Dan waktu rata-rata pemrosesan untuk visa bisnis kini hanya tiga hari," ujar Albanese.
Selain itu, Albanese menegaskan keberhasilan Indonesia sangat penting bagi keberhasilan kawasan. Menurut dia, kemakmuran dan stabilitas Indonesia juga bakal berdampak terhadap situasi kawasan.
"Saat warga Australia merasakan tekanan dari tantangan ekonomi global, penting bagi kami untuk berinvestasi dalam hubungan perdagangan untuk menumbuhkan ekonomi kami, mendukung pekerjaan yang baik, dan memperkuat rantai pasokan kami. Dan tentu saja, tidak banyak mitra dagang yang lebih penting bagi kami selain Indonesia," ujar Albanese.
Simak juga 'Jokowi Temui Investor Australia, Bahas Kerja Sama Kendaraan Listrik':
[Gambas:Video 20detik]
Jepang adalah salah satu negara yang paling menarik dan unik di dunia, dengan budayanya yang kaya dan beragam serta teknologi yang canggih. Namun, sebelum Anda dapat menikmati semua yang Jepang tawarkan, Anda harus memahami proses untuk mendapatkan visa Jepang. Proses ini seringkali terasa menakutkan, terutama jika Anda belum pernah melakukannya sebelumnya. Namun, dengan memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan, Anda dapat memastikan perjalanan Anda ke Jepang berjalan lancar dan sukses.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai berbagai jenis visa Jepang, persyaratan aplikasi visa Jepang, langkah-langkah terperinci untuk mengajukan visa Jepang, serta informasi penting lainnya yang akan membantu Anda meraih kesuksesan dalam perjalanan Anda ke Jepang.
Semua yang perlu Anda ketahui saat memasuki, meninggalkan, dan berada di Jepang
Setiap wisatawan asing yang memasuki Jepang wajib memiliki paspor yang berlaku selama periode tinggal mereka, dan setiap wisatawan wajib mematuhi ketentuan dalam visa tersebut.
Lihat informasi di bawah ini terkait ketentuan terbaru visa Jepang.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi kantor kedutaan besar atau kantor konsuler Jepang di negara tempat tinggal Anda.
Visa Tinggal Sementara
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang
Cara mengajukan visa waiver Jepang jauh lebih mudah dan praktis dibandingkan kamu mengajukan visa konvensional. Untuk mengajukan visa ini, kamu hanya membutuhkan sedikit saja dokumen, yaitu:
E‑passport yang masih berlaku
Formulir yang telah diisi (bisa diunduh di sini)
Selanjutnya, kamu hanya perlu membawa dua dokumen tersebut ke kantor Kedutaan Besar Jepang atau ke Japan Visa Application Center (JVAC). Jika kamu mengajukannya langsung ke Kedutaan Besar Jepang, proses kerjanya sekitar 2 hari kerja. Sementara, jika kamu mengajukan ke JVAC, proses kerjanya adalah 5 hari kerja.
Visa ini memiliki masa berlaku 3 tahun, tetapi jika e‑passport habis sebelum masa berlaku visa habis, maka akan mengikuti masa berlaku e‑passport. Selama jangka waktu 3 tahun tersebut, kamu bisa bolak-balik mengunjungi Jepang dengan durasi tinggal maksimal 15 hari, tanpa perlu melakukan registrasi kembali.
Jika suatu saat kamu mengganti e‑passport, baik karena masa berlaku habis maupun adanya perubahan data, maka kamu perlu melakukan pendaftaran kembali untuk e‑passport barumu tersebut. Cara mengajukan visa waiver untuk e‑passport barumu tersebut sama, tidak ada yang berbeda.
Proses pengajuan visa waiver ini gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Selain itu, prosesnya juga sangat mudah dan cepat, jadi kamu hanya perlu meluangkan sedikit waktu untuk mengurusnya sendiri.
Namun, sama halnya dengan visa konvensional, perizinan ini tidak bersifat mutlak karena penentuan pastinya ada pada pihak imigrasi saat kamu sampai di Jepang nanti. Pada saat di imigrasi, kamu mungkin saja akan ditanyakan mengenai tujuanmu ke Jepang, tempat menginap, durasi tinggal, dan rencana perjalananmu. Jangan takut dan khawatir, kamu tinggal menjawab saja semua apa adanya.
Terkadang, pihak imigrasi juga akan memintamu menunjukkan bukti booking hotel dan pembelian tiket pesawat. Jadi, ada baiknya kamu sudah mempersiapkan semuanya terlebih dahulu. Kamu bisa mencetaknya maupun memperlihatkannya langsung melalui aplikasi booking online-mu. Permintaan tersebut hanya untuk membuktikan bahwa kamu memang datang hanya untuk sementara, bukan untuk menetap tinggal di Jepang. Sebab, jika untuk menetap maka kamu akan membutuhkan visa jenis yang lain lagi.
Mudah sekali kan cara mengajukan visa Jepang? Setelah kamu mendaftarkan e‑passport milikmu ke Kedutaan Besar Jepang, kini saatnya kamu memikirkan perlindungan untuk perjalananmu. Kamu bisa mempertimbangkan untuk membeli polis Asuransi Perjalanan dari MSIG Indonesia untuk melindungimu selama perjalanan. Asuransi Perjalanan ke Jepang juga akan memberikanmu perlindungan seandainya kamu jatuh sakit selama di Jepang. Jadi, kamu tidak perlu khawatir dengan biaya berobat di Jepang yang cukup tinggi. Selamat berwisata dan menikmati perjalananmu di Jepang, ya.
Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke negeri kanguru. Selain itu,proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton; Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb; serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan rencana terbaru pemberian visa bagi warga negara Indonesia dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta baru-baru ini.
Mulai 1 Desember 2015, warga Indonesia bisa mengajukan visa Multiple Entry (bebas keluar masuk sampai batas akhir visa) ke Australia dengan durasi 3 tahun.
"Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara," ujar Menteri Dutton dalam keterangan media Kedutaan Besar Australia.
Menteri Richard Colbert (tengah) bersama sejumlah mahasiswa Australia yang tengah belajar dan magang di Indonesia.
Ditemui di rumah Duta Besar Paul Grigson di Jakarta Pusat, Menteri Colbert mengatakan, "Visa ini ditujukan bagi pemohon visa pengunjung ke Australia dengan durasi tinggal maksimal per kunjungan 3 bulan."
Ketika ditanya tentang WNI mana saja yang bisa mengajukan visa 3 tahun ini, Richard Colbert menuturkan kepada Nurina Savitri dari Australia Plus, "Ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tak bergantung jenis paspornya."
Selain itu, pada tahun 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.
Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.
Pada tahun 2014, sebanyak lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6% dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dolar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.